Medan – Delidaily.net
Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap perkara manipulasi data pribadi dalam pendaftaran program kartu prakerja.
Kementerian Perekonomian Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Poldasu dan Polres Pelabuhan Belawan.
Penghargaan diterima langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto beserta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal RHS, SIK, SH, MH.
Kombes Pol John Nababan, AKBP Patar Silalahi, Kompol Poltak Simbolon, Kompol Febriyanti Silaen, serta beberapa personel Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan menghadiri acara tersebut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kementerian Perekonomian Republik Indonesia.
“Penghargaan ini kami jadikan sebagai motivasi untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan kehadiran Polda Sumut dan jajaran dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi Peraturan Presiden No. 113 Th. 2022 tentang perubahan kedua Peraturan Presiden No. 36 Th. 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program kartu prakerja.
“Sangat penting buat kita untuk selalu menyukseskan program pemerintah, ini sangat penting buat masyarakat dan peran Polri untuk mendorong agar program ini berjalan baik,” pungkasnya.
Pewarta : Syahril