Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

PEDANG DEMOKRASI Desak Kejatisu Periksa Pejabat Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut Terkait Dugaan Pungli

Oleh
Selasa, 23 Juni 2026 - 15:52 WIB

Medan|delidaily.net – Massa yang tergabung dalam Pemuda Pejuang Demokrasi (PEDANG DEMOKRASI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Kota Medan, pada Selasa (23/6/2026). Kedatangan massa bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pakpak Bharat.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi PEDANG DEMOKRASI, Doni Kurniawan, membeberkan adanya indikasi praktik pungli terhadap dana sertifikasi guru madrasah dan sekolah keagamaan. Praktik lancung tersebut diduga kuat telah berlangsung lama hingga mengakibatkan kerugian para guru yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut Doni, dugaan pungli ini mengarah pada keterlibatan oknum pejabat berinisial SB, yang saat itu aktif menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pakpak Bharat. Saat ini, SB diketahui telah menduduki posisi strategis sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) pada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Utara.

“Kami meminta Kejati Sumut tidak tinggal diam atas penderitaan para guru keagamaan. Dugaan praktik pungli ini sudah tersistematis dan merugikan dunia pendidikan kita,” ujar Doni di sela-sela aksi.

Tidak hanya persoalan dana sertifikasi, massa juga menyoroti adanya dugaan penyimpangan anggaran pengadaan pada tahun 2024. Persoalan tersebut terkait fasilitas sewa mobil jabatan Kepala Kantor Kemenag Pakpak Bharat yang dinilai tidak sesuai ketentuan. PEDANG DEMOKRASI mengendus modus di mana SB diduga tidak melakukan kontrak sewa dengan pihak ketiga, melainkan menggunakan mobil pribadinya sendiri dengan kedok sewa dinas.

Doni menegaskan bahwa aksi penyampaian aspirasi ini murni gerakan moral yang dilindungi oleh hukum positif di Indonesia. Mereka bersandar pada UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU No. 28 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta regulasi pendukung seperti PP No. 68 Tahun 1999 dan Perkapolri No. 7 Tahun 2012.

Melalui pengeras suara, PEDANG DEMOKRASI secara resmi membawa dua poin tuntutan utama kepada pihak kejaksaan:

Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar dan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang diduga melibatkan SB.

Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa SB guna memberikan klarifikasi serta mempertanggungjawabkan dugaan kerugian negara tersebut.

Respons Kejati Sumut

Perwakilan massa aksi akhirnya ditemui secara resmi oleh pihak pengamanan dan penangan perkara Kejati Sumut. Menanggapi tuntutan dari PEDANG DEMOKRASI, perwakilan Kejati Sumut menyatakan akan menerima seluruh aspirasi serta dokumen laporan yang dibawa oleh massa.

Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di korps adhyaksa, pihak Kejati Sumut menegaskan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif.

“Laporan dan tuntutan dari rekan-rekan PEDANG DEMOKRASI telah kami terima dengan baik. Langkah selanjutnya, sesuai prosedur, kami akan segera meneruskan dan menyampaikan laporan ini langsung kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dikaji dan ditindaklanjuti,” ujar perwakilan Kejati Sumut di hadapan massa.

Setelah mendapat kejelasan dan komitmen dari pihak Kejati Sumut, massa PEDANG DEMOKRASI membubarkan diri dengan tertib. Kendati demikian, mereka berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang terang benderang.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Massa PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Bentuk Timsus Selesaikan Skandal Korupsi BUMD PT PSU

Medan|delidaily.net – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor

| 1 bulan lalu

Gelar Aksi di Mabes Polri, AMPP Desak Kompol DK Dihukum Pidana dan Dipecat Terkait Kasus Asusila

Jakarta|delidaily.net – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar

| 2 bulan lalu

Gabungan Mahasiswa Minta KPK Segera Tangkap Akbar Himawan, Diduga Terima Suap Rp3,5 Miliar

Jakarta|delidaily.net  – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) mendesak

| 2 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375