Medan|delidaily.net – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (18/5/2026). Massa menuntut pihak kejaksaan mengusut tuntas dugaan skandal korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) yang ditaksir merugikan negara hingga lebih dari Rp300 miliar.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PB ALAMP AKSI Eka Armada Danu Saptala, didampingi Koordinator Aksi Doni, dan Koordinator Lapangan Hardiansyah Putra. Dalam orasinya, massa membeberkan bukti baru berupa Laporan Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Massa menduga telah terjadi penyelewengan dana secara sistematis di tubuh PT PSU. Menurut catatan mereka, terdapat tujuh poin indikasi penyimpangan fatal yang melibatkan jajaran direksi dan manajemen perusahaan periode 2024–2025:
- Anjloknya Produksi: Kekosongan produksi yang membebani biaya tetap dan hilangnya potensi pendapatan Tandan Buah Segar (TBS) minimal Rp12,6 miliar.
- Skandal Tanaman Sela Ubi: Tata kelola yang buruk menyebabkan hilangnya potensi pendapatan senilai Rp73,8… miliar.
- Penyimpangan Kebun Plasma: Pembangunan kebun plasma yang diduga bermasalah dengan potensi kerugian piutang hingga Rp111,3… miliar, serta risiko hilangnya aset HGU yang diagunkan ke bank.
- Kelebihan Bayar THR: Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Dewan Komisaris berstatus ASN senilai Rp41,8 juta yang diduga melanggar ketentuan.
- Tingginya Beban Pokok Penjualan: Inefisiensi operasional yang mengakibatkan kerugian hingga Rp13,8… miliar.
- Kegagalan Investasi Lahan: Pembiaran biaya investasi (land clearing) dan penelantaran 84.604 bibit kelapa sawit hingga afkir.
- Manipulasi Laporan Keuangan: Indikasi revaluasi aset fiktif dan manipulasi laba rugi (window dressing) dengan nilai kerugian mencapai Rp75,6… miliar.
Kejati Sumut Telaah Laporan, Mahasiswa Ancam ke Jakarta
Perwakilan dari Bagian Intelijen Kejati Sumut menerima langsung kedatangan massa aksi. Pihak kejaksaan menyatakan akan menelaah dan mempelajari dokumen audit BPK RI yang diserahkan oleh mahasiswa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kendati laporannya telah diterima, PB ALAMP AKSI mengeluarkan dua poin ultimatum tegas kepada Kejati Sumut:
- Mendesak Kejati Sumut segera membentuk tim khusus (timsus) untuk memproses hukum temuan BPK RI tersebut.
- Mendesak kejaksaan memanggil, memeriksa, dan menetapkan status tersangka kepada seluruh oknum manajemen PT PSU yang terlibat.
“Jika Kejati Sumut terkesan lamban dalam memproses kasus ini, kami akan membawa massa dengan gelombang yang lebih besar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung di Jakarta,” tegas Eka Armada dalam pernyataannya.
Kontributor : Aldi Bancin
