Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Soroti Pengadaan Kontaktor Impor Rp2,6 Miliar, PB ALAMP AKSI Desak Kejatisu Periksa PPK Hingga Rekanan Dishub Medan

Oleh
Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00 WIB

Medan|delidaily.net – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Kota Medan. Massa mendesak aparat penegak hukum menyelisik dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan komponen elektrik di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Dalam penyampaian aspirasinya, Koordinator Lapangan PB ALAMP AKSI, Hardiansyah Putra, membeberkan adanya indikasi penggelembungan harga (mark up) yang dinilai fantastis pada pengadaan unit kontaktor (contactor) dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.

Menurut data yang dibawa massa, Dishub Kota Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.689.131.500,00 untuk pengadaan 649 unit kontaktor, yang berarti menyentuh angka rata-rata Rp4.131.500 per unitnya.

“Kami menemukan indikasi mark up hampir 100 persen. Berdasarkan pantauan kami di pasar, produk elektrik sejenis dengan fungsi yang sama maksimal hanya berkisar di harga Rp2 jutaan,” ujar Hardiansyah di tengah kerumunan massa aksi.

Soroti Penunjukan Rekanan dan Pelanggaran Aturan TKDN

Lebih lanjut, PB ALAMP AKSI mengkritisi kebijakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menunjuk CV. AIM—perusahaan yang berlokasi di Medan Amplas—sebagai penyedia barang. Perusahaan tersebut dilaporkan menawarkan kontaktor merek Mitsubishi tipe S-T80 dengan harga Rp4,5 juta per unit. Padahal, massa mengklaim mengantongi data pembanding dari vendor lain di mana produk serupa ditawarkan hanya seharga Rp2.442.000 per unit sebelum proses negosiasi.

Selain masalah harga, massa mengungkap dua pelanggaran serius lainnya:

  • Pelanggaran Aturan TKDN: Produk yang dibeli diduga merupakan barang impor 100% dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 0%. Padahal, regulasi pengadaan barang pemerintah mensyaratkan batas minimal TKDN sebesar 25%.
  • Status Keagenan: CV. AIM diduga kuat bukan merupakan distributor atau agen resmi dari PT Mitsubishi Electric Indonesia (MEI). Massa mencurigai perusahaan tersebut hanya bertindak sebagai ‘calo’ untuk menggerus anggaran daerah.

“Kami menduga ada kongkalikong terstruktur antara oknum di Dinas Perhubungan dengan rekanan untuk meraup keuntungan pribadi dari APBD 2026,” tegas Hardiansyah.

Lima Poin Tuntutan Massa

Menyikapi temuan tersebut, PB ALAMP AKSI secara tegas membacakan lima poin tuntutan utama di hadapan institusi kejaksaan:

  1. Mendesak Kejati Sumut untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan komponen elektrik di Dishub Kota Medan.
  2. Mendesak Kejati Sumut memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.
  3. Mendesak Kejati Sumut memeriksa PPK serta pihak rekanan (CV. AIM) yang terlibat dalam proyek tersebut.
  4. Mendesak Walikota Medan untuk segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan dari jabatannya.
  5. Meminta DPRD Kota Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna meminta pertanggungjawaban Kadishub, PPK, dan rekanan terkait.

Tanggapan Kejati Sumut dan Ancaman Aksi Lanjutan

Perwakilan dari Kejati Sumut langsung menemui massa aksi untuk menerima aspirasi tersebut. Pihak kejaksaan menyarankan agar PB ALAMP AKSI segera menyerahkan berkas laporan resmi beserta bukti-bukti pendukung sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini diperlukan agar korps adhyaksa dapat menelaah kasus dan menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Menanggapi arahan tersebut, Koordinator Aksi, Doni Kurniawan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melayangkan dokumen laporan resmi. Namun, ia menegaskan bahwa pengawalan kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini saja.

“Sebagai agen kontrol sosial dari masyarakat, kami berharap Kejati Sumut bergerak cepat memproses laporan ini demi tegaknya keadilan. Kami tegaskan, jika dalam waktu dekat laporan ini tidak diteruskan ke meja pimpinan atau tidak diselidiki sebagaimana mestinya, kami pastikan akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar dan membawa surat aksi lanjutan,” pungkas Doni sebelum massa membubarkan diri dengan tertib.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

PEDANG DEMOKRASI Desak Kejatisu Periksa Pejabat Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut Terkait Dugaan Pungli

Medan|delidaily.net – Massa yang tergabung dalam Pemuda Pejuang Demokrasi (PEDANG DEMOKRASI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan

| 3 jam lalu

Massa PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Bentuk Timsus Selesaikan Skandal Korupsi BUMD PT PSU

Medan|delidaily.net – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor

| 1 bulan lalu

Gelar Aksi di Mabes Polri, AMPP Desak Kompol DK Dihukum Pidana dan Dipecat Terkait Kasus Asusila

Jakarta|delidaily.net – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar

| 2 bulan lalu

Gabungan Mahasiswa Minta KPK Segera Tangkap Akbar Himawan, Diduga Terima Suap Rp3,5 Miliar

Jakarta|delidaily.net  – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) mendesak

| 2 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375