Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Transparan dan Tepat Waktu, Kementerian ATR/BPN Hadirkan Loket Khusus Layanan PERINTIS

Oleh
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Jakarta|delidaily.net – Transparan dan Tepat Waktu, Kementerian ATR/BPN Hadirkan Loket Khusus Layanan PERINTIS Uji coba layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang diluncurkan sejak 17 Agustus 2026 mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Layanan terobosan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kepastian dan ketepatan waktu dalam pengurusan balik nama sertipikat tanah di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) percontohan.

Dalam alurnya, layanan PERINTIS membagi batas waktu secara ketat pada tiga simpul utama: maksimal 3 hari di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), 2 hari di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan 5 hari di Kantor Pertanahan.

“Cepat sekarang dan lebih pasti. Jika pemohon sudah bayar pajak, baru PPAT bisa tanda tangan Akta Jual Beli (AJB) dan disetorkan untuk peralihan hak di Kantah,” ungkap Imam, staf PPAT yang ditemui saat mengurus dokumen di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (28/08/2026).

Antusiasme Tinggi dan Pembukaan Loket Khusus

Guna mengoptimalkan pelayanan, Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menyediakan loket khusus PERINTIS. Loket ini melayani berbagai peralihan hak atas tanah berbasis akta PPAT, seperti jual beli, hibah, tukar-menukar, pembagian hak bersama, hingga pemenuhan modal perusahaan.

Petugas loket Kantah Jakarta Selatan, Novia, menyebut antusiasme masyarakat sangat tinggi sejak uji coba bergulir. Ratusan pemohon setiap harinya memanfaatkan fasilitas loket khusus ini.

“Sejak pekan lalu, permohonan yang masuk rata-rata mencapai ratusan berkas per hari. Pada Senin (24/08/2026) tercatat ada 165 berkas, sementara hari Rabu sebanyak 120 berkas. Sistem baru ini mewajibkan pemohon membawa berkas yang sudah dilengkapi Surat Perintah Setor (SPS). Jika SPS dan seluruh dokumen lengkap, tanda terima langsung diserahkan di loket,” jelas Novia.

Penerapan alur yang terintegrasi dan sistem transparan ini diharapkan terus memangkas birokrasi pertanahan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat luas.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

PERINTIS 10 Hari Mulai Dirasakan Masyarakat, Balik Nama Tanah Kini Lebih Cepat dan Pasti

JAKARTA — PERINTIS 10 Hari Mulai Dirasakan Masyarakat, Balik Nama Tanah Kini Lebih Cepat dan Pasti, Layanan Peralihan Hak Terintegrasi

| 8 menit lalu

ATR/BPN Kejar Layanan Peralihan Hak 10 Hari, Kesiapan Penjual dan Pembeli Jadi Kunci

Jakarta|delidaily.net — ATR/BPN Kejar Layanan Peralihan Hak 10 Hari, Kesiapan Penjual dan Pembeli Jadi Kunci, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 24 menit lalu

Uji Coba Peralihan Hak 10 Hari di 17 Kantah, Dirjen PHPT Tegaskan Kunci Kesiapan Pemohon

Jakarta|delidaily.net  – Dua minggu pascapeluncuran program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 38 menit lalu

PTPN IV Regional II Gandeng Pemkab Sergai dan Pakar Pertanian Realisasikan Pilot Project Kedelai 1.000 Ha

Serdang Bedagai|delidaily.net  — PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Palmco Regional II secara resmi memulai pilot project penanaman perdana kedelai seluas

| 16 jam lalu

Tak Ada Lagi Pembengkakan Waktu, ATR/BPN Patok Batas Maksimal Balik Nama Sertipikat Cuma 10 Hari

Jakarta|delidaily.net  – Tak Ada Lagi Pembengkakan Waktu, ATR/BPN Patok Batas Maksimal Balik Nama Sertipikat Cuma 10 Hari, Kementerian Agraria dan

| 18 jam lalu

ATR/BPN Beri Kepastian Waktu Balik Nama Sertifikat Lewat PERINTIS, Target Maksimal 10 Hari

Jakarta|delidaily.net  — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan inovasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau PERINTIS dengan target

| 18 jam lalu

Bantu Sektor Formal dan Non-Formal, ATR/BPN Geber Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR Hingga 2027!

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Geber Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR Hingga 2027!, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan

| 3 hari lalu

MBR Sektor Formal dan Non-Formal Bisa Dapat Sertipikat, Ini Syaratnya Menurut Sekjen ATR/BPN

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah

| 3 hari lalu

Sekjen ATR/BPN Paparkan Rincian Layanan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi

delidaily.net – Sekjen ATR/BPN Paparkan Rincian Layanan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata

| 3 hari lalu

Rombak Total Alur Birokrasi, BPN Garansi Urusan Pengukuran dan Balik Nama Selesai Hitungan Hari!

Jakarta, delidaily.net – Rombak Total Alur Birokrasi, BPN Garansi Urusan Pengukuran dan Balik Nama Selesai Hitungan Hari!, Kementerian Agraria dan

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375