Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

ATR/BPN dan BRAN Matangkan Penataan Hubungan Kerja Demi Efektivitas Reforma Agraria , Berlandaskan Pasal 33 UUD 1945

Oleh
Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Jakarta|delidaily.net — ATR/BPN dan BRAN Matangkan Penataan Hubungan Kerja Demi Efektivitas Reforma Agraria , Berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Rapat koordinasi ini difokuskan pada penataan hubungan kerja serta pemetaan pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN.

Rapat dibuka langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Dalam pengarahannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa fokus utama kedua lembaga adalah memastikan agar seluruh fungsi Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang berjalan lebih efektif tanpa ada tumpang tindih (overlapping) pekerjaan di lapangan.

“Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN. Rapat ini justru sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif,” ujar Wamen Ossy.

Sebagaimana diketahui, BRAN dibentuk pasca disahkannya Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria pada September lalu. Lembaga baru ini memegang mandat dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian Reforma Agraria. Kendati demikian, dalam ranah operasionalnya, terdapat sejumlah tugas dan fungsi yang masih beririsan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN.

“Ini yang harus kita selaraskan supaya ke depan tidak ada pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan oleh kedua lembaga. Saya mohon pertemuan hari ini dimanfaatkan betul untuk memperjelas pembagian kewenangan antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN,” tutur Wamen Ossy.

Penyelarasan kelembagaan ini dipandang krusial guna mengakselerasi pelaksanaan Reforma Agraria agar berjalan secara berhasil guna dan berdaya guna sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BRAN Dedi Prasetyo menyampaikan paparan analisis komprehensif terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN. Paparan tersebut menjadi dasar pertimbangan bersama dalam merumuskan struktur organisasi yang optimal bagi kedua belah pihak.

“Semangat kita adalah semua bekerja untuk kepentingan rakyat. Sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, itulah landasan filosofi kenapa BRAN ini dibentuk,” kata Dedi Prasetyo.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi terarah yang melibatkan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari lingkungan Kementerian ATR/BPN serta perwakilan jajaran BRAN. Pembahasan intensif ini akan terus dimatangkan hingga menghasilkan pembagian tugas dan fungsi yang jelas, selaras, serta suportif bagi keberhasilan program Reforma Agraria nasional.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Rapat Tindak Lanjut BRAN Bahas Pembagian Kewenangan dan SOTK

Jakarta|delidaily.net  – Rapat Tindak Lanjut BRAN Bahas Pembagian Kewenangan dan SOTK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar

| 2 menit lalu

Maju Tahap Tiga, ATR/BPN Dorong Kesiapan SDM dan Edukasi PPAT untuk Layanan PERINTIS 10 Hari

Jakarta|delidaily.net — Maju Tahap Tiga, ATR/BPN Dorong Kesiapan SDM dan Edukasi PPAT untuk Layanan PERINTIS 10 Hari,  Kementerian Agraria dan

| 9 jam lalu

PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 36 Kantah, Total Kini 131 Kantah

Jakarta|delidaily.net – PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 36 Kantah, Total Kini 131 Kantah, Implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari

| 9 jam lalu

PTSL Beri Kepastian Hukum, Warga Bangka Tengah Merasa Lega

Bangka Tengah|delidaily.net  – PTSL Beri Kepastian Hukum, Warga Bangka Tengah Merasa Lega, Kemudahan pengurusan sertipikat tanah dengan program Pendaftaran Tanah

| 9 jam lalu

Hanya Butuh Waktu Cepat Hingga Pengukuran, Program PTSL ATR/BPN Ringankan Beban Warga Terentang Tiga

Bangka Tengah|delidaily.net — Hanya Butuh Waktu Cepat Hingga Pengukuran, Program PTSL ATR/BPN Ringankan Beban Warga Terentang Tiga, Program Pendaftaran Tanah

| 9 jam lalu

Solusi Efektif Pekerja Swasta: Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Urus Administrasi Pertanahan Tanpa Izin Kerja

Padang|delidaily.net — Pengurusan administrasi pertanahan kini makin praktis dan fleksibel tanpa harus menyita banyak waktu kerja. Kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku besutan

| 2 hari lalu

Atur Jadwal ke Kantor Pertanahan Kini Bisa lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

delidaily.net – Atur Jadwal ke Kantor Pertanahan Kini Bisa lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Bagi Aldi, pekerja swasta di Kota Padang, mengurus

| 2 hari lalu

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal dan Pemetaan Tanah Maksimal 5 Hari Kerja

Jakarta|delidaily.net — ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal dan Pemetaan Tanah Maksimal 5 Hari Kerja,  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 2 hari lalu

Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Pilih Jadwal Ukur Sendiri

Jakarta|delidaily.net – Layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 462 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di penjuru Indonesia. Layanan tersebut menerapkan

| 2 hari lalu

Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Bahas Pembagian Tugas dengan ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah terus mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sebagai tindak lanjut atas disahkannya Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Pemetaan

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375