Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Cek Patok Tanah Saat Mudik Lebaran, ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Jaga Batas untuk Hindari Sengketa

Oleh
Jumat, 20 Maret 2026 - 08:29 WIB

delidaily.net – Masyarakat yang mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri 1447 H diimbau memanfaatkan momen ini untuk memeriksa batas tanah. Menjaga batas tanah menjadi langkah penting melindungi hak kepemilikan sekaligus mencegah potensi konflik antartetangga di kemudian hari.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengatakan bahwa batas tanah atau patok memiliki banyak manfaat. Selain menjaga keamanan tanah, juga mempermudah saat akan melakukan transaksi pertanahan.

“Kenapa batas tanah harus dijaga? Kita perlu menjaga batas tanah untuk mencegah konflik dengan tetangga, melindungi hak kepemilikan, mempermudah jual beli dan warisan, hingga menghindari masalah hukum,” ujar Shamy Ardian dalam keterangannya, Jumat (20/03/2026).

Ia menjelaskan, penetapan letak dan batas tanah menjadi syarat penting dalam proses pengukuran bidang tanah untuk keperluan pendaftaran tanah. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang menyebutkan bahwa bidang tanah yang akan dipetakan harus diukur setelah ditetapkan letak dan batasnya serta dipasang tanda batas di setiap sudut bidang tanah.

Mengabaikan batas tanah berpotensi memicu sengketa yang tidak hanya menimbulkan proses hukum panjang, tetapi juga kerugian finansial dan sosial.

“Jaga batas tanah ini jangan diabaikan karena akan berdampak pada sengketa lahan yang akan mengakibatkan proses hukum yang panjang bahkan kerugian finansial. Dan yang paling tidak diinginkan adalah hubungan sosial dengan tetangga menjadi rusak,” jelas Shamy Ardian.

Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk mulai memastikan batas tanahnya dengan langkah-langkah sederhana:

  • Memasang patok batas yang permanen dengan melibatkan pemilik tanah yang berbatasan saat proses pengukuran
  • Segera mengurus sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah jika tanah yang ditempati belum bersertipikat

Shamy Ardian menegaskan, keberadaan sertipikat tanah sangat penting karena memuat informasi resmi mengenai lokasi, luas, serta batas bidang tanah yang diakui oleh negara.

“Harapannya masyarakat mulai mengecek batas tanahnya untuk melindungi aset dan menghindari masalah di masa depan,” pungkasnya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Cegah Sengketa Pasca-Mudik, Kementerian ATR/BPN Imbau Warga Pasang Patok Batas Tanah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memberikan perhatian ekstra terhadap batas kepemilikan tanah,

| 56 menit lalu

Layanan Pertanahan Tetap Buka di Libur Idulfitri, Kakanwil BPN Sumut: Momentum Cek Aset di Kampung

delidaily.net – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara memastikan layanan pertanahan tetap tersedia bagi masyarakat selama

| 10 jam lalu

Mudik ke Sumut? Tiga Kantah Ini Tetap Buka Layani Urusan Tanah Selama Lebaran

delidaily.net – Masyarakat Sumatera Utara yang mudik Lebaran 2026 tak perlu khawatir jika ingin mengurus keperluan pertanahan. Kantor Wilayah Badan

| 10 jam lalu

Libur Lebaran, Waktu Tepat Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran guna melakukan pemutakhiran

| 2 hari lalu

Sertipikat Tanah Terbitan Sebelum 1997 Wajib Dimutakhirkan, Kantah Tetap Buka di Masa Mudik

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran 2026 dengan melakukan

| 2 hari lalu

Lunas KPR? Segera Urus Roya ke Kantah Agar Rumah Bebas dari Ikatan Bank

delidaily.net -Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat yang telah melunasi cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk

| 3 hari lalu

KPR Sudah Lunas? Jangan Lupa Urus Roya Agar Sertipikat Bebas dari Hak Tanggungan

delidaily.net – Masyarakat yang telah berhasil menyelesaikan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) diimbau untuk segera melakukan pengurusan administrasi lanjutan berupa

| 3 hari lalu

Libur Panjang, Layanan Pertanahan Tetap Jalan: Info & Konsultasi hingga Serah Terima Sertipikat

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat di tengah masa

| 5 hari lalu

Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Kementerian ATR/BPN Siapkan Layanan Pertanahan Terbatas

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengurus administrasi pertanahan meskipun di

| 5 hari lalu

Fokus pada 3 Layanan Utama, Kementerian ATR/BPN Genjot Penyelesaian Berkas Jelang Akhir Kuartal I

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menginstruksikan seluruh jajaran

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375