Sibolga|delidaily.net — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sibolga terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan inklusif. Melalui inovasi program SANAK (Sertipikat Antar ke Rumah), jajaran Kantah Kota Sibolga mendatangi langsung kediaman warga untuk menyerahkan dokumen legalitas tanah yang telah selesai diproses.

Program SANAK dirancang khusus untuk memberikan kemudahan ekstra bagi para pemohon langsung. Dengan mekanisme jemput bola ini, masyarakat yang telah menyelesaikan seluruh berkas administrasi tidak perlu lagi mengalokasikan waktu maupun biaya transportasi tambahan hanya untuk mengambil dokumen fisik di Kantor Pertanahan.
Kasubag Tata Usaha Kantah Kota Sibolga, Afriani Yunita Sinaga, menegaskan bahwa keberlanjutan program SANAK merupakan langkah nyata instansi dalam mentransformasi standar pelayanan pertanahan agar terasa lebih humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Melalui SANAK, pemohon tidak perlu datang kembali ke kantor untuk mengambil sertipikat yang telah selesai. Kami yang datang mengantarkan. Bagi kami, pelayanan terbaik bukan hanya tentang menyelesaikan proses administrasi, tetapi juga memberikan kemudahan dan menghadirkan pelayanan yang dekat dengan masyarakat,” ujar Afriani pada Jumat (2/10/2026).
Selain memangkas efisiensi waktu dan biaya operasional masyarakat, keunggulan utama dari program ini terletak pada jaminan keamanan penyerahan dokumen legalitas tanah. Sertipikat diserahkan secara langsung kepada pemilik hak yang sah tanpa melalui perantara. Langkah tegas ini diambil untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan dokumen serta mengantisipasi potensi kendala dalam penyerahan berkas negara yang tergolong krusial tersebut.
Langkah inovatif yang diusung oleh Kantah Kota Sibolga ini sejalan dengan dorongan modernisasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hambatan geografis dan keterbatasan waktu warga kota kini dapat teratasi dengan menghadirkan petugas pertanahan secara langsung di ambang pintu rumah penerima manfaat.
Mengusung moto resmi “SANAK — Sertipikat Sampai, Pelayanan Terasa Dekat”, Kantah Kota Sibolga berkomitmen untuk terus mempertahankan serta memperluas jangkauan layanan ini secara berkesinambungan. Ke depan, inovasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, tetapi juga membangun kepercayaan publik yang lebih kuat terhadap integritas lembaga pertanahan di daerah.
melalui pendekatan yang responsif ini, masyarakat Sibolga kini dapat menikmati kemudahan pengurusan dokumen pertanahan dengan tenang, cepat, dan aman tanpa mengganggu ritme aktivitas harian mereka.
