Tapanuli Tengah|delidaily.net — Kantah Tapanuli Tengah Gandeng BPKPAD Harmonisasikan Proses BPHTB Demi Layanan Pertanahan Tepat Waktu, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tapanuli Tengah terus berupaya mengoptimalkan kecepatan dan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat. Sebagai bentuk komitmen tersebut, jajaran Kantah Tapanuli Tengah menggelar pertemuan koordinasi strategis bersama Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pertemuan antarinstansi ini secara khusus membahas percepatan pelaksanaan program Peralihan Hak 10 Hari, dengan fokus utama pada penyelarasan mekanisme validasi dan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPHTB merupakan salah satu komponen krusial yang kerap menjadi penentu kelancaran dan ketepatan waktu dalam proses pendaftaran peralihan hak atas tanah.
Melalui koordinasi ini, kedua pihak berupaya menyelaraskan alur kerja, menyamakan persepsi terhadap regulasi yang berlaku, serta mengurai berbagai potensi hambatan administratif di lapangan. Langkah integratif ini diharapkan dapat memangkas birokrasi yang berbelit, sehingga tahapan pelayanan peralihan hak tanah dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan tertib administrasi.
Sinergi yang kuat antara BPN dan BPKPAD Tapanuli Tengah juga bertujuan untuk memastikan bahwa target penyelesaian layanan pertanahan dalam tempo 10 hari kerja dapat terealisasi secara konsisten. Selain memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan, sinkronisasi ini turut mendukung akuntabilitas penerimaan daerah dari sektor pajak pertanahan.
Melalui penguatan kolaborasi lintas lembaga ini, Kantah Kabupaten Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi dan standar pelayanan publik yang responsif, tepat waktu, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
