Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Tak Ada Lagi Balik Nama Berbulan-bulan! Menteri Nusron dan Mendagri Sahkan Aturan Layanan 10 Hari

Oleh
Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memangkas birokrasi pertanahan di daerah. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/08/2026).

SEB tersebut mengatur batas waktu verifikasi dan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di tingkat pemerintah daerah yang dipatok maksimal tiga hari kerja demi mendukung percepatan layanan Peralihan Hak (balik nama sertifikat).

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa verifikasi BPHTB di Pemda selama ini kerap menjadi titik hambat (bottleneck) utama yang membuat proses balik nama memakan waktu lama. Untuk mengatasinya, SEB ini memberlakukan mekanisme fiktif positif.

“Dengan SEB, verifikasi atau validasi BPHTB cuma tiga hari dan menggunakan pendekatan fiktif positif. Artinya, kalau selama tiga hari tidak diverifikasi, maka dinyatakan setuju,” tegas Menteri Nusron.

Layanan Balik Nama 10 Hari Resmi Diluncurkan 17 Agustus

Penyederhanaan batas waktu BPHTB tiga hari ini menjadi bagian penting dari skema Layanan Peralihan Hak 10 Hari. Pembagian waktunya terukur secara rinci:

  1. Verifikasi BPHTB di Pemda: Maksimal 3 hari (menggunakan asas fiktif positif).
  2. Pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT: Maksimal 2 hari.
  3. Pengesahan & Proses Administrasi di BPN: Maksimal 5 hari.

Sebagai kado Kemerdekaan Indonesia, layanan Peralihan Hak 10 Hari ini akan diluncurkan (launching) bertepatan dengan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 mendatang di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota.

Selanjutnya, program ini akan diperluas ke 24 kabupaten/kota pada 24 Agustus 2026, sehingga total mencapai 41 daerah pada akhir Agustus, serta ditargetkan menjangkau 76 kabupaten/kota dalam tiga bulan ke depan.

Mendagri Sebut Percepatan BPHTB Tingkatkan PAD

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian menegaskan komitmennya untuk menginstruksikan seluruh jajaran Pemda mematuhi isi SEB tersebut. Menurutnya, integrasi data antara BPN dan daerah tidak hanya mempercepat pelayanan warga, tetapi juga mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Sekarang ada payung dasar hukum ini tentang teknis apa yang harus dikerjakan pemerintah daerah dan BPN di tingkat kabupaten dan kota. Silakan di lapangan lakukan koordinasi, integrasi data, dan percepat proses BPHTB. Penerimaan BPHTB itu juga membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi meningkat,” ujar Tito Karnavian.

Acara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wamenagri Ribka Haluk, serta jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri, serta diikuti secara daring oleh jajaran Pemda dan Kantah se-Indonesia.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB: Verifikasi BPHTB 3 Hari, Balik Nama 10 Hari

Jakarta|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian,

| 15 jam lalu

Cuma 7 Hari Tunggu Ukur Tanah, Yul dan Dama Buktikan Sendiri Kemudahan Layanan BPN

delidaily.net – Proses pengukuran bidang tanah yang sering kali menjadi momok bagi masyarakat karena ketidakpastian jadwal, kini berubah drastis di

| 2 hari lalu

Bisa Pantau via Sentuh Tanahku, Pemohon Sertifikat di Demak Kaget PBT Rampung Hitungan Hari

delidaily.net – Lambatnya proses sertifikasi tanah akibat ketidakpastian jadwal petugas ukur kini tak lagi dirasakan masyarakat Kabupaten Demak. Kehadiran Layanan

| 2 hari lalu

Surat Edaran Bersama Kemendagri dan ATR/BPN Jadi Payung Hukum Percepatan Validasi BPHTB 3 Hari

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan memerlukan kolaborasi

| 3 hari lalu

Menteri ATR/BPN Kumpulkan IPPAT dan BPKAD se-Jateng, Dorong Perhitungan Layanan Pertanahan Terukur

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi pelayanan pertanahan di seluruh wilayah Indonesia. Menteri

| 3 hari lalu

Dua Tahun Berturut-turut! Kementerian ATR/BPN Sabet Popular Government Institutions Award 2026

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sukses memboyong penghargaan Popular Government Institutions Award 2026 dari The

| 4 hari lalu

Survei 10.000 Responden, ATR/BPN Dinobatkan sebagai Institusi Pemerintah dengan Komunikasi Publik Terbaik

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics Media

| 4 hari lalu

Cuma Butuh Hitungan Hari, Warga Puji Kecepatan Layanan Pengukuran Terjadwal Kementerian ATR/BPN

delidaily.net – Panjangnya antrean serta ketidakpastian jadwal pengukuran tanah yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat mulai terkikis. Hadirnya Layanan Pengukuran

| 4 hari lalu

Masyarakat Rasakan Kepastian Waktu Lewat Layanan Pengukuran Tanah ATR/BPN Terjadwal

Tanggerang|delidaily.net – Proses pengukuran tanah yang selama ini menjadi salah satu tahapan paling dinantikan dalam pembuatan sertipikat, kini hadir dengan kepastian

| 4 hari lalu

Kanwil BPN Sumut dan Pemprov Sumatera Utara Bahas Koordinasi Program Pertanahan Strategis

Medan|delidaily.net – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Bidang Pengadaan

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375