Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Tak Ada Lagi Balik Nama Berbulan-bulan! Menteri Nusron dan Mendagri Sahkan Aturan Layanan 10 Hari

Oleh
Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memangkas birokrasi pertanahan di daerah. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/08/2026).

SEB tersebut mengatur batas waktu verifikasi dan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di tingkat pemerintah daerah yang dipatok maksimal tiga hari kerja demi mendukung percepatan layanan Peralihan Hak (balik nama sertifikat).

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa verifikasi BPHTB di Pemda selama ini kerap menjadi titik hambat (bottleneck) utama yang membuat proses balik nama memakan waktu lama. Untuk mengatasinya, SEB ini memberlakukan mekanisme fiktif positif.

“Dengan SEB, verifikasi atau validasi BPHTB cuma tiga hari dan menggunakan pendekatan fiktif positif. Artinya, kalau selama tiga hari tidak diverifikasi, maka dinyatakan setuju,” tegas Menteri Nusron.

Layanan Balik Nama 10 Hari Resmi Diluncurkan 17 Agustus

Penyederhanaan batas waktu BPHTB tiga hari ini menjadi bagian penting dari skema Layanan Peralihan Hak 10 Hari. Pembagian waktunya terukur secara rinci:

  1. Verifikasi BPHTB di Pemda: Maksimal 3 hari (menggunakan asas fiktif positif).
  2. Pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT: Maksimal 2 hari.
  3. Pengesahan & Proses Administrasi di BPN: Maksimal 5 hari.

Sebagai kado Kemerdekaan Indonesia, layanan Peralihan Hak 10 Hari ini akan diluncurkan (launching) bertepatan dengan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 mendatang di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota.

Selanjutnya, program ini akan diperluas ke 24 kabupaten/kota pada 24 Agustus 2026, sehingga total mencapai 41 daerah pada akhir Agustus, serta ditargetkan menjangkau 76 kabupaten/kota dalam tiga bulan ke depan.

Mendagri Sebut Percepatan BPHTB Tingkatkan PAD

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian menegaskan komitmennya untuk menginstruksikan seluruh jajaran Pemda mematuhi isi SEB tersebut. Menurutnya, integrasi data antara BPN dan daerah tidak hanya mempercepat pelayanan warga, tetapi juga mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Sekarang ada payung dasar hukum ini tentang teknis apa yang harus dikerjakan pemerintah daerah dan BPN di tingkat kabupaten dan kota. Silakan di lapangan lakukan koordinasi, integrasi data, dan percepat proses BPHTB. Penerimaan BPHTB itu juga membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi meningkat,” ujar Tito Karnavian.

Acara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wamenagri Ribka Haluk, serta jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri, serta diikuti secara daring oleh jajaran Pemda dan Kantah se-Indonesia.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Wamen ATR/BPN Dukung Komitmen Bersama Tingkatkan Iklim Investasi Banten

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker

| 1 hari lalu

Mobil Keliling ATR/BPN Dekat Jemput Warga hingga Kantor Desa

Jakarta|delidaily.net – Program ATR/BPN Dekat mengubah pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Program tersebut menghadirkan layanan pertanahan menggunakan mobil keliling yang

| 2 hari lalu

Hadir di Kecamatan dan Desa, ATR/BPN Dekat Ubah Citra Layanan Pertanahan Jadi Lebih Inklusif

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat luas.

| 2 hari lalu

Wamen ATR/BPN Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah

Jakarta|delidaily.net — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya integrasi

| 3 hari lalu

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Integrasi Data Hak, Ruang, dan Nilai Tanah

delidaily.net – Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Integrasi Data Hak, Ruang, dan Nilai Tanah, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil

| 3 hari lalu

Pengukuran Terjadwal, Solusi Kepastian Waktu dalam Sertipikasi Tanah

Jakarta|delidaily.net  – Pengukuran Terjadwal, Solusi Kepastian Waktu dalam Sertipikasi Tanah, Dalam proses sertipikasi tanah, masyarakat kini tak perlu lagi menebak-nebak

| 4 hari lalu

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN: Pemohon Sertipikat Tanah Kini Bisa Pilih Tanggal dan Petugas Ukur

delidaily.net  — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kepastian dan transparansi pelayanan pertanahan.

| 4 hari lalu

HUT TNI ke-81, Wamen Ossy: TNI Kuat karena Dekat dengan Rakyat

Jakarta|delidaily.net  – HUT TNI ke-81, Wamen Ossy: TNI Kuat karena Dekat dengan Rakyat, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala

| 5 hari lalu

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Hadiri Peringatan HUT TNI: Kemanunggalan Rakyat Adalah Pilar Pertahanan Utama

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Peringatan

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375