Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

ATR/BPN dan Kemlu Bahas Aturan Tanah untuk WNA dan Diaspora

Oleh
Minggu, 11 Januari 2026 - 14:18 WIB

Jakarta|delidaiy.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait regulasi dan pengelolaan hak atas tanah bagi warga negara asing (WNA) serta diaspora. Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan pertanahan nasional tetap selaras dengan hukum internasional dan kepentingan diplomatik.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menerima kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Christiawan Nasir, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (09/01/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ossy menegaskan bahwa isu pertanahan yang melibatkan pihak asing memiliki dimensi yang kompleks.

“Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri menjadi hal yang sangat krusial. Pengelolaan hak atas tanah yang melibatkan pihak asing tidak hanya menyangkut aspek hukum nasional, tetapi juga berkaitan dengan hubungan antarnegara,” ujar Ossy Dermawan.

Prinsip Kehati-hatian dan Persetujuan Kemlu

Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menerapkan prinsip kehati-hatian yang ketat dalam memproses sertipikasi tanah untuk kedutaan besar maupun perwakilan negara asing. Seluruh proses administrasi baru dapat dijalankan setelah mendapatkan lampu hijau resmi dari Kemlu.

“Proses sertipikasi tanah untuk perwakilan negara asing wajib mendapatkan persetujuan atau green light dari Kemlu. Selama persetujuan itu belum diberikan, proses tidak dapat dilanjutkan. Ini diperlukan agar kami memiliki pedoman jelas dan terhindar dari potensi permasalahan di kemudian hari,” tegas Ossy.

Mengutamakan Kepentingan Nasional

Menanggapi hal tersebut, Wamenlu Arrmanatha Christiawan Nasir memberikan apresiasi atas konsistensi Kementerian ATR/BPN. Ia menyebutkan bahwa isu pertanahan bagi diaspora dan WNA merupakan bagian dari dinamika geopolitik yang harus dikelola secara cermat.

“Sesuai arahan Presiden, kebijakan pertanahan bagi warga asing dan diaspora harus dikelola secara terkoordinasi serta tetap mengutamakan kepentingan nasional,” tutur Arrmanatha.

Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih aman bagi para diplomat dan warga asing di Indonesia tanpa mengesampingkan kedaulatan negara.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, beserta jajaran pejabat terkait lainnya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Sengketa Lahan Bisa Dicegah, Kapusdatin ATR/BPN Imbau Warga Manfaatkan Fitur Swaplotting

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membuka ruang partisipasi publik dalam pemutakhiran data pertanahan nasional

| 11 jam lalu

Tak Perlu ke Kantor, Kini Pemilik Tanah Bisa Plotting Sendiri Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pemetaan tanah melalui teknologi digital.

| 20 jam lalu

Wamen Ossy Dorong Optimalisasi GTRA untuk Selesaikan Konflik Pertanahan di Daerah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus Tugas Reforma

| 3 hari lalu

Wamen Ossy Desak Kantah Gandeng Kepala Daerah Selesaikan Sengketa Tanah

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus

| 3 hari lalu

Cegah Sengketa Tanah, Menteri Nusron Imbau Pasang Patok Batas Secara Bersama

delidaily.net – Sengketa batas tanah kerap bermula dari hal sederhana, namun dapat berkembang menjadi konflik berkepanjangan hingga berujung ke meja

| 3 hari lalu

Hindari Cekcok Antartetangga, Begini Aturan Pasang Tanda Batas Lahan Menurut Menteri ATR/BPN

delidaily.net – Masalah sengketa pertanahan sering kali dipicu oleh hal-hal yang terkesan sepele, salah satunya adalah ketiadaan tanda batas lahan

| 3 hari lalu

Jual Beli Tanah Tak Berhenti di Transaksi, Ini Alur Lengkap dari Cek Sertipikat hingga Balik Nama

Jakarta|delidaily.net – Proses jual beli tanah tidak berhenti pada tahap kesepakatan antara penjual dan pembeli yang dilanjutkan dengan transaksi pembayaran.

| 5 hari lalu

Tahapan Resmi Jual Beli Tanah dan Balik Nama Sertipikat Menurut ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  – Proses jual beli tanah tidak cukup berhenti pada kesepakatan harga dan pembayaran saja. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 5 hari lalu

ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum Lawan Mafia Tanah

delidaily.net – Kejahatan mafia tanah masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama para pemilik tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 5 hari lalu

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Laporkan Kasus Mafia Tanah dengan Bukti Konkret

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi kejahatan mafia tanah. Masyarakat

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375