Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Prinsip Kehati-hatian dan Kepentingan Nasional Jadi Prioritas dalam Pengelolaan Tanah Melibatkan Asing

Oleh
Minggu, 11 Januari 2026 - 14:38 WIB

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Luar Negeri memperkuat koordinasi dalam pengelolaan hak atas tanah yang melibatkan warga negara asing (WNA) dan diaspora Indonesia di luar negeri. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dengan Wakil Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Christiawan Nasir, beserta jajaran, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menegaskan pentingnya sinergi antar kedua kementerian dalam menangani isu yang memiliki dimensi hukum domestik dan hubungan internasional.

“Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri menjadi hal yang sangat krusial. Pengelolaan hak atas tanah yang melibatkan pihak asing tidak hanya menyangkut aspek hukum nasional, tetapi juga berkaitan dengan hubungan antarnegara. Karena itu, Kementerian ATR/BPN selalu memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan arahan dan ketentuan dari Kemlu,” ujar Ossy Dermawan.

Persetujuan Kemlu sebagai Prasyarat Mutlak

Wamen Ossy menjelaskan bahwa prinsip kehati-hatian diterapkan secara ketat. Setiap proses pengelolaan, termasuk sertipikasi tanah, untuk kedutaan besar atau perwakilan negara asing hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Luar Negeri.

“Proses sertipikasi tanah untuk perwakilan negara asing wajib mendapatkan persetujuan atau green light dari Kemlu. Selama persetujuan itu belum diberikan, proses tidak dapat dilanjutkan. Koordinasi ini diperlukan agar Kementerian ATR/BPN memiliki pedoman yang jelas dan terhindar dari potensi permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.

Kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan upaya untuk melindungi kepentingan nasional dalam setiap transaksi atau pengelolaan tanah yang melibatkan pihak asing.

Apresiasi Kemlu dan Penekanan pada Koordinasi

Di sisi lain, Wamenlu Arrmanatha Christiawan Nasir menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian ATR/BPN untuk senantiasa berkoordinasi. Ia menekankan bahwa kebijakan pertanahan bagi WNA dan diaspora harus dikelola dengan sangat cermat.

“Kami mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang secara konsisten berkoordinasi dengan Kemlu. Sesuai arahan Presiden, kebijakan pertanahan bagi warga asing dan diaspora harus dikelola secara cermat, terkoordinasi, serta tetap mengutamakan kepentingan nasional,” ujar Arrmanatha.

Pertemuan ini dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, beserta jajaran dari kedua kementerian. Koordinasi yang intensif ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan di bidang pertanahan yang melibatkan unsur asing telah mempertimbangkan aspek hukum, politik, dan hubungan luar negeri secara komprehensif.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Rombak Total Alur Birokrasi, BPN Garansi Urusan Pengukuran dan Balik Nama Selesai Hitungan Hari!

Jakarta, delidaily.net – Rombak Total Alur Birokrasi, BPN Garansi Urusan Pengukuran dan Balik Nama Selesai Hitungan Hari!, Kementerian Agraria dan

| 3 menit lalu

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 41% Tanah Wakaf, Manfaat Nyata Dirasakan Nadzir

delidaily.net – Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 41% Tanah Wakaf, Manfaat Nyata Dirasakan Nadzir, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 15 menit lalu

Lindungi Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Targetkan Penyertipikatan Tanah Wakaf Tuntas pada 2028

delidaily.net – Lindungi Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Targetkan Penyertipikatan Tanah Wakaf Tuntas pada 2028, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 23 menit lalu

Kolaborasi Kunci Sukses Perumahan Rakyat: ATR/BPN dan Kementerian PKP Bebaskan Biaya Sertipikasi MBR

delidaily.net – Kolaborasi Kunci Sukses Perumahan Rakyat: ATR/BPN dan Kementerian PKP Bebaskan Biaya Sertipikasi MBR, Suasana berbeda terasa di Kawasan

| 4 hari lalu

Hadiri Groundbreaking Hunian Manggarai, Wamen Ossy Dermawan Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Lahan MBR

Jakarta|delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri rangkaian peluncuran

| 4 hari lalu

Kawal Pengadaan Tanah dan Kepastian Hukum Proyek Panas Bumi, Kementerian ATR/BPN Dipuji ESDM

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan khusus dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

| 4 hari lalu

Outstanding Government Collaboration! Sinergi ATR/BPN dan ESDM Diapresiasi di IIGCE 2026

delidaily.net – Outstanding Government Collaboration! Sinergi ATR/BPN dan ESDM Diapresiasi di IIGCE 2026, Di balik upaya besar Indonesia menuju energi

| 4 hari lalu

Terapkan di 446 Kantah se-Indonesia, ATR/BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah Bagi Pemohon

delinews24.net – Bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus sertipikasi tanah, kepastian jadwal pengukuran bidang tanah dan waktu penyelesaian berkas

| 5 hari lalu

Gak Sampai 12 Hari! Pengukuran Tanah Kini Terjadwal dan Bisa Pilih Hari

delidaily. Net – Selama ini, mengurus sertifikat tanah sering dianggap sebagai proses yang rumit, lama, dan penuh ketidakpastian. Namun, anggapan

| 5 hari lalu

Peralihan Hak Terintegrasi Resmi Diluncurkan, Menteri Nusron Wahid Tegaskan Kepastian Waktu Sertipikat

Jakarta,delidaily.net – Tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 6 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375