Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Prinsip Kehati-hatian dan Kepentingan Nasional Jadi Prioritas dalam Pengelolaan Tanah Melibatkan Asing

Oleh
Minggu, 11 Januari 2026 - 14:38 WIB

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Luar Negeri memperkuat koordinasi dalam pengelolaan hak atas tanah yang melibatkan warga negara asing (WNA) dan diaspora Indonesia di luar negeri. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dengan Wakil Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Christiawan Nasir, beserta jajaran, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menegaskan pentingnya sinergi antar kedua kementerian dalam menangani isu yang memiliki dimensi hukum domestik dan hubungan internasional.

“Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri menjadi hal yang sangat krusial. Pengelolaan hak atas tanah yang melibatkan pihak asing tidak hanya menyangkut aspek hukum nasional, tetapi juga berkaitan dengan hubungan antarnegara. Karena itu, Kementerian ATR/BPN selalu memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan arahan dan ketentuan dari Kemlu,” ujar Ossy Dermawan.

Persetujuan Kemlu sebagai Prasyarat Mutlak

Wamen Ossy menjelaskan bahwa prinsip kehati-hatian diterapkan secara ketat. Setiap proses pengelolaan, termasuk sertipikasi tanah, untuk kedutaan besar atau perwakilan negara asing hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Luar Negeri.

“Proses sertipikasi tanah untuk perwakilan negara asing wajib mendapatkan persetujuan atau green light dari Kemlu. Selama persetujuan itu belum diberikan, proses tidak dapat dilanjutkan. Koordinasi ini diperlukan agar Kementerian ATR/BPN memiliki pedoman yang jelas dan terhindar dari potensi permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.

Kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan upaya untuk melindungi kepentingan nasional dalam setiap transaksi atau pengelolaan tanah yang melibatkan pihak asing.

Apresiasi Kemlu dan Penekanan pada Koordinasi

Di sisi lain, Wamenlu Arrmanatha Christiawan Nasir menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian ATR/BPN untuk senantiasa berkoordinasi. Ia menekankan bahwa kebijakan pertanahan bagi WNA dan diaspora harus dikelola dengan sangat cermat.

“Kami mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang secara konsisten berkoordinasi dengan Kemlu. Sesuai arahan Presiden, kebijakan pertanahan bagi warga asing dan diaspora harus dikelola secara cermat, terkoordinasi, serta tetap mengutamakan kepentingan nasional,” ujar Arrmanatha.

Pertemuan ini dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, beserta jajaran dari kedua kementerian. Koordinasi yang intensif ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan di bidang pertanahan yang melibatkan unsur asing telah mempertimbangkan aspek hukum, politik, dan hubungan luar negeri secara komprehensif.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Wamen ATR/Waka BPN Serukan Percepatan Layanan Tanah yang Cepat, Bersih, dan Patuh di Kalimantan Barat

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja

| 3 jam lalu

Wamen Ossy Dermawan Serahkan 7 Sertipikat Tanah di Mempawah, Dorong Inovasi Layanan 2026

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja

| 4 jam lalu

ATR/BPN dan Kemlu Bahas Aturan Tanah untuk WNA dan Diaspora

Jakarta|delidaiy.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait regulasi dan

| 17 jam lalu

Pemerintah Revisi Perpres Tata Ruang Jabodetabek-Punjur

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah menguatkan komitmennya dalam mitigasi bencana banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung dengan merencanakan revisi terhadap Peraturan

| 18 jam lalu

Wamen Ossy Dermawan Pastikan Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur

Jakarta|delidaiy.net – Pemerintah mengambil langkah konkret untuk memperkuat mitigasi bencana banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung melalui rencana revisi

| 18 jam lalu

Kementerian ATR/BPN Resmi Susun RUU Administrasi Pertanahan

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi memulai proses strategis penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang

| 19 jam lalu

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Disusun untuk Kepastian Hukum 30 Tahun ke Depan

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memulai penyusunan Rencana Aksi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi

| 19 jam lalu

Sinergi ATR/BPN dengan Ormas Keagamaan Diperkuat untuk Kejar Target Sertifikasi Tanah Wakaf

Karawang|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerukan partisipasi aktif tokoh dan organisasi keagamaan

| 3 hari lalu

Menteri Nusron Gelar Forum Aspirasi di Kantah Karawang

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar pertemuan langsung dengan sejumlah Kepala Kantor

| 3 hari lalu

Menteri ATR/BPN Targetkan Seluruh Rumah Ibadah Bersertipikat

Karawang|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak para tokoh keagamaan untuk terlibat aktif

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375