delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya penguatan tata ruang sebagai fondasi utama untuk mendukung program prioritas nasional sekaligus mencegah konflik pertanahan. Hal ini disampaikan dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Senin (9/2/2026).
“Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Hilirisasi, serta Pembangunan Tiga Juta Rumah, membutuhkan pengelolaan ruang yang tertib, terintegrasi, dan berkeadilan agar tidak terjadi konflik pemanfaatan lahan,” ujar Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.
Dalam konteks ketahanan pangan, Suyus mengungkapkan capaian alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam tata ruang provinsi baru mencapai sekitar 67,87%, masih di bawah target RPJMN sebesar 87%. Tantangan lebih besar ada di level kabupaten/kota, di mana baru 41,32% luas Lahan Baku Sawah (LBS) yang dialokasikan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Untuk daerah yang belum sesuai, karena ini menyangkut ketahanan pangan nasional, sementara kita lakukan freeze terlebih dahulu terhadap alih fungsi lahan di kawasan pangan,” tegas Suyus.
Ia juga mengungkapkan reformasi kebijakan yang memungkinkan revisi RTRW tidak lagi harus menunggu periode lima tahun. Revisi kini dapat dilakukan secara parsial dan cepat, khususnya untuk menyesuaikan kebijakan strategis nasional seperti ketahanan pangan dan mitigasi bencana.
Dalam kesempatan yang sama, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan prinsip utama pembangunan. “Tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan. Artinya, sebelum merencanakan pembangunan infrastruktur di sektor apa pun, arah dan batasan spasial harus ditetapkan terlebih dahulu,” ucapnya.
Pertemuan lintas sektor ini dihadiri oleh sejumlah wakil menteri dan kepala lembaga terkait, antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Kepala BRIN dan BIG. Pertemuan ini menjadi upaya koordinasi untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang dengan agenda pembangunan nasional yang ambisius.
