Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Perpres 4/2026 Resmi Gantikan Perpres 59/2019, Ini Roadmap Penetapan Lahan Sawah Dilindungi

Oleh
Rabu, 11 Februari 2026 - 19:12 WIB

delidaily.net – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah sebagai pengganti Perpres Nomor 59 Tahun 2019. Aturan baru ini memperketat perlindungan lahan pertanian strategis dan mengalihkan kewenangan alih fungsi lahan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan delapan provinsi telah ditetapkan sebagai Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apa pun. Kedelapan provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

“Mengingat yang sudah diputuskan hari ini, LSD dalam arti tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apa pun, yang masuk dalam peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), ada di delapan provinsi,” ujar Menteri Nusron dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Luas lahan yang terkunci di delapan provinsi tersebut mencapai 3.836.944,35 hektare atau sekitar 60% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) nasional yang mencapai 7,34 juta hektare. Dengan pengendalian oleh pusat, alih fungsi lahan berhasil ditekan hingga sekitar 0,05% per tahun.

Pemerintah menargetkan penetapan LSD secara bertahap. Sebanyak 12 provinsi akan menyusul pada akhir Maret 2026, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Sisanya, 17 provinsi lainnya ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026.

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, yang memimpin rapat, menjelaskan revisi Perpres ini merupakan respons atas meningkatnya alih fungsi lahan yang mengancam ketahanan pangan. Selain mempercepat penetapan LSD, Perpres 4/2026 juga mengatur mekanisme verifikasi lahan, sinkronisasi data, serta pemutakhiran peta LSD.

Rakortas ini turut dihadiri Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah, serta perwakilan Kemenko Infrastruktur dan Kemendagri. Menteri Nusron didampingi Plt. Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Virgo Eresta Jaya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Sengketa Lahan Bisa Dicegah, Kapusdatin ATR/BPN Imbau Warga Manfaatkan Fitur Swaplotting

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membuka ruang partisipasi publik dalam pemutakhiran data pertanahan nasional

| 14 jam lalu

Tak Perlu ke Kantor, Kini Pemilik Tanah Bisa Plotting Sendiri Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pemetaan tanah melalui teknologi digital.

| 23 jam lalu

Wamen Ossy Dorong Optimalisasi GTRA untuk Selesaikan Konflik Pertanahan di Daerah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus Tugas Reforma

| 3 hari lalu

Wamen Ossy Desak Kantah Gandeng Kepala Daerah Selesaikan Sengketa Tanah

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus

| 3 hari lalu

Cegah Sengketa Tanah, Menteri Nusron Imbau Pasang Patok Batas Secara Bersama

delidaily.net – Sengketa batas tanah kerap bermula dari hal sederhana, namun dapat berkembang menjadi konflik berkepanjangan hingga berujung ke meja

| 3 hari lalu

Hindari Cekcok Antartetangga, Begini Aturan Pasang Tanda Batas Lahan Menurut Menteri ATR/BPN

delidaily.net – Masalah sengketa pertanahan sering kali dipicu oleh hal-hal yang terkesan sepele, salah satunya adalah ketiadaan tanda batas lahan

| 3 hari lalu

Jual Beli Tanah Tak Berhenti di Transaksi, Ini Alur Lengkap dari Cek Sertipikat hingga Balik Nama

Jakarta|delidaily.net – Proses jual beli tanah tidak berhenti pada tahap kesepakatan antara penjual dan pembeli yang dilanjutkan dengan transaksi pembayaran.

| 5 hari lalu

Tahapan Resmi Jual Beli Tanah dan Balik Nama Sertipikat Menurut ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  – Proses jual beli tanah tidak cukup berhenti pada kesepakatan harga dan pembayaran saja. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 5 hari lalu

ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum Lawan Mafia Tanah

delidaily.net – Kejahatan mafia tanah masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama para pemilik tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 5 hari lalu

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Laporkan Kasus Mafia Tanah dengan Bukti Konkret

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi kejahatan mafia tanah. Masyarakat

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375