Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

KPR Sudah Lunas? Jangan Lupa Urus Roya Agar Sertipikat Bebas dari Hak Tanggungan

Oleh
Selasa, 17 Maret 2026 - 06:47 WIB

delidaily.net – Masyarakat yang telah berhasil menyelesaikan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) diimbau untuk segera melakukan pengurusan administrasi lanjutan berupa Roya. Langkah ini krusial agar sertipikat tanah kembali bersih dari beban Hak Tanggungan dan pemilik mendapatkan hak penuh atas asetnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, menjelaskan bahwa roya adalah proses penghapusan atau pencoretan beban utang pada sertipikat tanah yang dilakukan setelah debitur melunasi pinjamannya ke perbankan.

“Jika KPR sudah lunas, jangan lupa dilakukan Roya. Proses ini diperlukan agar tanah dapat digunakan, dialihkan, atau dimanfaatkan kembali tanpa adanya ikatan jaminan dari bank terkait,” ujar Shamy Ardian di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (04/03/2026).

Menurut Shamy, pengurusan roya saat ini tidaklah rumit. Perbedaan teknis terletak pada jenis Hak Tanggungannya:

  1. Hak Tanggungan Elektronik: Proses dapat dilakukan secara langsung melalui bank terkait.
  2. Hak Tanggungan Analog/Manual: Pengurusan tetap dilakukan di Kantor Pertanahan setempat dengan membawa dokumen fisik.

Adapun dokumen persyaratan yang harus disiapkan oleh masyarakat meliputi formulir permohonan bermeterai, identitas diri (KTP & KK), sertipikat asli tanah, sertipikat Hak Tanggungan, surat keterangan lunas dari bank, serta surat konsen roya atau surat pengantar roya dari bank terkait.

“Masyarakat cukup datang ke loket Kantor Pertanahan dengan membawa dokumen lengkap. Setelah diperiksa petugas, pemohon tinggal melakukan pembayaran biaya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kementerian ATR/BPN menekankan bahwa menunda pengurusan roya berisiko menimbulkan kendala administrasi di masa depan, terutama saat pemilik ingin melakukan transaksi jual beli atau menjadikan sertipikat sebagai agunan kembali. Dengan sertipikat yang sudah “bersih”, kepastian hukum dan keamanan aset masyarakat akan lebih terjamin.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Libur Lebaran, Waktu Tepat Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran guna melakukan pemutakhiran

| 8 jam lalu

Sertipikat Tanah Terbitan Sebelum 1997 Wajib Dimutakhirkan, Kantah Tetap Buka di Masa Mudik

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran 2026 dengan melakukan

| 8 jam lalu

Lunas KPR? Segera Urus Roya ke Kantah Agar Rumah Bebas dari Ikatan Bank

delidaily.net -Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat yang telah melunasi cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk

| 1 hari lalu

Libur Panjang, Layanan Pertanahan Tetap Jalan: Info & Konsultasi hingga Serah Terima Sertipikat

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat di tengah masa

| 3 hari lalu

Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Kementerian ATR/BPN Siapkan Layanan Pertanahan Terbatas

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengurus administrasi pertanahan meskipun di

| 3 hari lalu

Fokus pada 3 Layanan Utama, Kementerian ATR/BPN Genjot Penyelesaian Berkas Jelang Akhir Kuartal I

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menginstruksikan seluruh jajaran

| 3 hari lalu

Wamen Ossy Pimpin Langsung Percepatan Berkas Layanan, 100 Kantah Jadi Fokus Utama

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memerintahkan jajaran Kantor

| 3 hari lalu

Wamen Ossy Beri Penghargaan Pemenang KRISTAL 2026: Inovasi ASN Muda Kunci Perbaikan Layanan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan ruang apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) muda melalui

| 3 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Jaring Ratusan Ide Kreatif ASN Muda demi Transparansi Layanan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengumumkan para pemenang Kompetisi Karya Inovasi Terapan yang Andal

| 3 hari lalu

Perpres Baru Tegaskan: Alih Fungsi Lahan Sawah Hanya Bisa Lewat Izin Pusat

delidaily.net – Pemerintah akan segera menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375