delidaily.net – Pemerintah mempercepat pengendalian alih fungsi lahan dengan menargetkan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 17 provinsi baru pada pertengahan Juni 2026. Langkah ini diambil guna menjaga ketahanan pangan nasional melalui pemetaan lahan yang lebih akurat dan terintegrasi.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan bahwa penyusunan peta luasan LSD di 17 provinsi tambahan ini diharapkan rampung pada kuartal II tahun 2026.
“Harapannya triwulan kedua sudah bisa kita selesaikan, sehingga peta luasan LSD dari 17 provinsi yang baru ini bisa didapatkan pada 15 Juni 2026,” ujar Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan penetapan LSD di 12 provinsi awal—termasuk Aceh, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Selatan—dengan total luasan usulan mencapai 2.739.650,36 hektare. Saat ini, statusnya telah memasuki tahap finalisasi untuk ditetapkan melalui Keputusan Menteri.
Untuk perluasan di 17 provinsi berikutnya, pemerintah menerapkan pendekatan komprehensif yang melibatkan verifikasi data Lahan Baku Sawah (LBS) menggunakan citra satelit. Proses ini juga mencakup cleansing data guna menghindari tumpang tindih dengan peta hak atas tanah, kawasan hutan, serta Rencana Tata Ruang (RTR).
“Data-data ini dibutuhkan untuk meng-cleansing data awal agar mendapatkan hasil yang lebih akurat,” tutur Ossy. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, mulai dari Kementerian Pertanian, PUPR, hingga Badan Informasi Geospasial.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga adalah kunci untuk menyelesaikan target lahan seluas kurang lebih 7,44 juta hektare tersebut tepat waktu.
“Minta dukungannya agar ini bisa berjalan sesuai waktu yang ditetapkan. Mudah-mudahan pertengahan Juni ini bisa diselesaikan,” pungkas Zulkifli.
