delidaily.net – Penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara ( Sri Pranoto ) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Muhibuddin, S.H.,M.H. yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (20/5/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka penyelesaian dan mitigasi permasalahan pertanahan serta konflik agraria yang masih menjadi tantangan utama di daerah. Selain itu, kedua pihak juga membahas upaya mitigasi terhadap potensi permasalahan serta kesalahan administrasi maupun yuridis yang dapat mengakibatkan kerugian negara.
Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan kunci dalam membangun tata kelola pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Koordinasi yang kuat dinilai mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus meminimalisir risiko hukum dalam pelaksanaanya.
Dukungan terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional, khususnya pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Sumatera Utara, turut menjadi fokus utama. Peran Kejaksaan Tinggi dan jajaran Kejaksaan Negeri diharapkan semakin optimal dalam memberikan pendampingan hukum, sehingga proses pengadaan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari potensi menjadi permasalahan dan menyebabkan kerugian negara.
Selain itu, percepatan sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah menjadi perhatian bersama sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan dan mencegah konflik di masa mendatang. Dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utra dalam aspek pengamanan hukum dinilai sangat penting untuk memastikan akselerasi percepatan program sertipikasi ini.
Pertemuan tersebut juga membahas percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah, baik milik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Sertipikasi ini merupakan bagian dari strategi pengamanan aset negara/daerah agar lebih tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum yang kuat.
Permasalahan aset milik PTPN dan aset-aset BUMN lainnya di Sumatera Utara juga menjadi perhatian serius. Berbagai isu seperti tumpang tindih penguasaan lahan, klaim masyarakat, serta permasalahan legalitas hak atas tanah memerlukan penyelesaian yang komprehensif dan terkoordinasi antara ATR/BPN dan Kejaksaan Tinggi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya penyelesaian permasalahan pertanahan melalui optimalisasi fungsi penegakan hukum dan peran Jaksa Pengacara Negara dalam pengamanan serta penyelamatan aset negara dan daerah. Dan menyampaikan pesan keseluruh jajaran ATR/BPN Sumatera Utara agar bekerja dengan baik dan benar sesuai tahapan ketentuan peraturan yang ada.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara semakin solid sinerginya dalam menangani permasalahan pertanahan dan konflik agraria, memitigasi permasalahan, serta mengawal pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara.
