Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Hadir di 462 Kantah se-Indonesia, Program Pengukuran Terjadwal Bikin Layanan Pertanahan Lebih Pasti dan Cepat

Oleh
Minggu, 4 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Purwakarta|delidaily.net — Hadir di 462 Kantah se-Indonesia, Program Pengukuran Terjadwal Bikin Layanan Pertanahan Lebih Pasti dan CepatKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menghadirkan terobosan nyata dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui program Pengukuran Terjadwal, sebuah inovasi yang memberikan kepastian waktu dan transisi pelayanan yang lebih terukur bagi pemohon pendaftaran tanah untuk pertama kali.

Jika sebelumnya masyarakat kerap merasa tidak pasti mengenai jadwal kedatangan petugas ukur usai menyerahkan berkas, kini skema baru menetapkan standar waktu maksimal 12 hari kerja. Prosedur ini mencakup waktu tunggu pelaksanaan pengukuran hingga 7 hari kerja serta penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) selama 5 hari kerja.

Kemudahan dan kecepatan layanan ini dirasakan langsung oleh Warjito, seorang pemohon pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Purwakarta. Ia mengaku terkesan lantaran proses pengukuran tanahnya berlangsung jauh lebih cepat dari perkiraannya.

“Saya mengajukan berkas 26 Agustus, lalu diukurnya tanggal 28 Agustus 2026. Berarti dua hari langsung diukur. Senang banget dengan pelayanan lebih cepat ini, Pak. Sangat mendukung program ini,” ujar Warjito. Ia menambahkan bahwa seluruh proses hingga penerbitan Peta Bidang Tanah selesai tepat waktu pada awal September 2026.

Apresiasi serupa disampaikan oleh Firda Amary, pemohon pendaftaran tanah pertama kali di Kantah Kota Ternate. Menurutnya, kepastian jadwal serta proaktifnya petugas dalam menghubungi pemohon membuat proses pendaftaran tanah menjadi jauh lebih terarah dan transparan.

“Saya sangat merasa senang karena sekarang kami sebagai pemohon dapat langsung mengetahui jadwal petugas ukur dan langsung dihubungi untuk penjadwalan ke lokasi. Sertifikat dan tanah kami sekarang diukur dengan lebih tepat, terjadwal, dan tepat waktu,” ungkap Firda.

Hingga saat ini, program Pengukuran Terjadwal telah diimplementasikan secara bertahap dan resmi beroperasi di 462 Kantor Pertanahan yang tersebar di kabupaten dan kota di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah masif ini menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mengikis birokrasi yang lambat, memberikan kepastian hukum hak atas tanah, serta menghadirkan standar pelayanan pertanahan yang responsif, transparan, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Inovasi Layanan Pertanahan: Lewat Pengukuran Terjadwal, Warga Langsung Tahu Kepastian Jadwal Petugas Ukur

Jakarta|delidaily.net – Bagi masyarakat yang mengajukan pendaftaran tanah untuk pertama kali, langkah pengukuran bidang tanah merupakan salah satu langkah awal

| 2 jam lalu

Kantah Tapanuli Tengah Gandeng BPKPAD Harmonisasikan Proses BPHTB Demi Layanan Pertanahan Tepat Waktu

Tapanuli Tengah|delidaily.net — Kantah Tapanuli Tengah Gandeng BPKPAD Harmonisasikan Proses BPHTB Demi Layanan Pertanahan Tepat Waktu, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten

| 23 jam lalu

Kantah Sibolga Perkuat Layanan Humanis lewat Sertipikat Antar ke Rumah

Sibolga|delidaily.net — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sibolga terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan inklusif. Melalui

| 23 jam lalu

PERINTIS dan PELATARAN, Kombinasi Layanan Pertanahan Cepat bagi Masyarakat

Jakarta|delidaily.net  – PERINTIS dan PELATARAN, Kombinasi Layanan Pertanahan Cepat bagi Masyarakat, Kepastian waktu penyelesaian Peralihan Hak menjadi hal yang dibutuhkan

| 2 hari lalu

Inovasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Balik Nama Sertipikat Tanah

Jakarta|delidaily.net  — Inovasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Balik Nama Sertipikat Tanah, Kepastian waktu penyelesaian layanan

| 2 hari lalu

MasNya ATR/BPN Hadir Setiap Senin-Jumat, Edukasi Masyarakat soal Sertipikat

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Masyarakat Tanya ATR/BPN (MasNya ATR/BPN) pada Kamis (1/10/2026).

| 3 hari lalu

Program ‘MasNya ATR/BPN’ Siap Edukasi Masyarakat Soal Biaya dan Prosedur Lahan

Jakarta|delidaily.net — Program ‘MasNya ATR/BPN’ Siap Edukasi Masyarakat Soal Biaya dan Prosedur Lahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 3 hari lalu

RUU Reforma Agraria Atur Pembentukan Lembaga Khusus Penangan Konflik Pertanahan

Jakarta|delidaily.net  — Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria

| 3 hari lalu

RUU Reforma Agraria Disetujui, Embun Sari: untuk Urai Kebuntuan Hukum Konflik Agraria

Jakarta|delidaily.net – RUU Reforma Agraria Disetujui, Embun Sari: untuk Urai Kebuntuan Hukum Konflik Agraria, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma

| 3 hari lalu

Peralihan Hak Tanah Makin Cepat dan Pasti, Kantah Sibolga Hadiri Launching PERINTIS Tahap II BPN Sumut

Medan|delidaily.net  — Peralihan Hak Tanah Makin Cepat dan Pasti, Kantah Sibolga Hadiri Launching PERINTIS Tahap II BPN Sumut, Kantor Pertanahan

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375