Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Laporkan Kasus Mafia Tanah dengan Bukti Konkret

Oleh
Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:22 WIB

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi kejahatan mafia tanah. Masyarakat diminta tidak tinggal diam jika menemukan tanahnya diserobot atau dimanipulasi.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menyatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam memberantas praktik mafia tanah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi tanahnya diserobot atau menjadi sasaran mafia tanah, agar segera melapor kepada Kementerian ATR/BPN maupun aparat penegak hukum dengan melampirkan bukti-bukti yang konkret,” ujar Iljas Tedjo Prijono, Jumat (22/5/2026).

Iljas menekankan bahwa tanah bukan sekadar aset, melainkan warisan lintas generasi hasil kerja keras. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih hati-hati menjaga dokumen pertanahan dan tidak memindah tangankannya tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kasus mafia tanah kerap bermula dari pemalsuan dokumen, penyerobotan lahan, hingga perubahan data kepemilikan secara ilegal. Kesadaran dan respons cepat masyarakat sangat penting,” jelasnya.

Cara Melaporkan Kasus Mafia Tanah

Iljas menjelaskan, masyarakat yang ingin melapor harus menyiapkan dokumen pendukung seperti sertipikat tanah, akta jual beli, surat ukur, bukti pembayaran PBB, dan riwayat transaksi tanah.
Laporan dapat disampaikan melalui:

  • Kantor Pertanahan atau Kantor Wilayah BPN setempat secara langsung.
  • Saluran digital SP4N-LAPOR!.
  • Hotline WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000.
  • Aplikasi TUNTAS.

“Dalam proses pengaduan, pelapor akan diminta menjelaskan kronologi kejadian, lokasi tanah, pihak-pihak yang terlibat, serta melampirkan bukti pendukung agar dapat segera ditindaklanjuti,” terang Iljas.

Ia menambahkan, jika ditemukan unsur pidana seperti pemalsuan dokumen atau penyerobotan, masyarakat juga disarankan melapor ke aparat penegak hukum. Penanganan kasus dilakukan secara terpadu antara ATR/BPN dan penegak hukum.

Iljas Tedjo Prijono menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi mafia tanah. “Masyarakat jangan takut melapor. Kementerian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum terus berkomitmen menindak tegas pelaku dan memastikan hak masyarakat terlindungi,” pungkasnya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Jual Beli Tanah Tak Berhenti di Transaksi, Ini Alur Lengkap dari Cek Sertipikat hingga Balik Nama

Jakarta|delidaily.net – Proses jual beli tanah tidak berhenti pada tahap kesepakatan antara penjual dan pembeli yang dilanjutkan dengan transaksi pembayaran.

| 3 menit lalu

Tahapan Resmi Jual Beli Tanah dan Balik Nama Sertipikat Menurut ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  – Proses jual beli tanah tidak cukup berhenti pada kesepakatan harga dan pembayaran saja. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 28 menit lalu

ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum Lawan Mafia Tanah

delidaily.net – Kejahatan mafia tanah masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama para pemilik tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 1 jam lalu

Menteri Nusron di Rakor Satgas PKH: Kami Pastikan Keseimbangan Pembangunan, Pertanahan, dan Lingkungan Terjaga

Jakarta|delidaily.net  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan,

| 2 hari lalu

Rakor Satgas PKH Bahas Pelepasan Hutan Sumatera, ATR/BPN Tekankan Keberlanjutan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertegas komitmennya dalam mengawal keseimbangan antara laju pembangunan nasional, tertib

| 2 hari lalu

Lemhannas Raih Kepastian Hukum Aset, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Hak Pakai

delidailly.net – Tepat pada perayaan hari ulang tahunnya yang ke-61, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) resmi mengantongi kepastian

| 2 hari lalu

Sertipikat Tanah 11.860 Meter di Gambir Diberikan ke Lemhannas, Menteri Nusron: Perkuat Tertib Administrasi Pertanahan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat Hak Pakai untuk Lembaga Ketahanan

| 2 hari lalu

Gandeng Kejati, BPN Sumut Targetkan Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah

Medan|delidaily.net – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara resmi menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk

| 3 hari lalu

Kolaborasi Kanwil BPN Sumut dengan Kejati Sumut

delidaily.net – Penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara ( Sri

| 3 hari lalu

Upacara Harkitnas 2026 di ATR/BPN, Pemerintah Tegaskan Asta Cita sebagai Kompas Utama: Makan Gratis hingga Cek Kesehatan

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada Rabu

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375