Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Sertipikat Elektronik Tersimpan Aman di Brankas Elektronik, Tak Perlu Khawatir Hilang

Oleh
Senin, 31 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Jakarta|delidaily.net – Sertipikat Elektronik Tersimpan Aman di Brankas Elektronik, Tak Perlu Khawatir Hilang, Sertipikat tanah merupakan dokumen penting yang menjadi tanda bukti hak atas tanah sehingga perlu dijaga dan disimpan dengan baik. Namun, transformasi digital di bidang pertanahan melalui penerapan Sertipikat Elektronik kini memberikan kemudahan sekaligus mengurangi kekhawatiran masyarakat terhadap risiko dokumen rusak secara fisik maupun hilang.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik tersimpan dalam brankas elektronik pada akun masing-masing pemegang hak melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Dengan sistem tersebut, pemegang hak tidak hanya memperoleh dokumen dalam bentuk cetakan, tetapi juga memiliki penyimpanan digital yang dapat diakses secara elektronik.

“Kalau sudah (sertipikat) elektronik, tidak ada lagi istilah rusak atau hilang, tidak perlu lagi sumpah sertipikat hilang, atau disiarkan di koran karena sertipikat kita sudah tersimpan di brankas elektronik,” ujar Asnaedi saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (26/8/2026).

Tersimpan di Brankas Elektronik

Menurut Asnaedi, keberadaan brankas elektronik menjadi bagian penting dalam transformasi layanan pertanahan. Dokumen elektronik tersebut tersimpan pada akun masing-masing pemegang hak dan dilengkapi dengan fitur keamanan.

Salah satu sistem keamanan yang digunakan adalah autentikasi biometrik. Hal ini ditujukan untuk memastikan bahwa akses terhadap dokumen pertanahan digital tetap berada dalam kendali pemegang hak.

Meski proses digitalisasi terus berjalan, Kementerian ATR/BPN masih memberikan salinan resmi Sertipikat Elektronik dalam bentuk cetakan menggunakan secure paper.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses transisi agar masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan dari sistem sertipikat analog menuju sistem elektronik.

“Kita memahami adanya transformasi ini bukan sesuatu yang cepat diterima karena itulah kita masih mencetakkan salinan resminya,” kata Asnaedi.

Ia menjelaskan, apabila salinan cetak tersebut mengalami kehilangan, masyarakat masih dapat mengajukan penggantian sesuai prosedur yang berlaku. Namun, dokumen utama yang digunakan tetap tersimpan dalam brankas elektronik.

“Kalau hilang cetakan itu masih bisa diganti, dengan prosedur. Tapi, yang dipakai itu yang di brankas elektronik, di mana yang bisa buka cuma pemilik tanah, tidak bisa dialihkan tanpa otoritas dari pemilik tanah, lebih safety, lebih nyaman,” ujarnya.

Sertipikat Analog Rusak Bisa Dialihmediakan

Bagi masyarakat yang masih memegang sertipikat tanah dalam bentuk analog dan mengalami kerusakan, Kementerian ATR/BPN menyediakan mekanisme penerbitan kembali melalui layanan alih media.

Dalam proses tersebut, sertipikat analog yang diterbitkan kembali akan dialihkan menjadi Sertipikat Elektronik sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai layanan tersebut melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Caranya dengan membuka menu Info Layanan, kemudian mencari informasi “Penggantian Sertifikat Karena Blanko Lama”.

Untuk mengajukan alih media sertipikat, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan.

Persyaratan tersebut meliputi formulir permohonan, fotokopi identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta sertipikat asli.

Adapun informasi lebih lanjut mengenai persyaratan maupun tahapan proses alih media dapat diperoleh dengan menghubungi Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Transformasi Layanan Pertanahan

Penerapan Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan yang bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses dan menyimpan dokumen pertanahan.

Digitalisasi tersebut juga diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap dokumen hak atas tanah, khususnya dari risiko kerusakan fisik dan kehilangan.

Dengan penyimpanan melalui brankas elektronik, masyarakat memiliki akses terhadap dokumen pertanahan secara digital sekaligus tetap memperoleh salinan resmi dalam bentuk cetakan selama masa transisi.

Kementerian ATR/BPN pun terus mendorong masyarakat memahami mekanisme layanan pertanahan digital agar proses peralihan dari sertipikat analog menuju Sertipikat Elektronik dapat berjalan dengan baik.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai layanan alih media atau penggantian sertipikat, pengecekan persyaratan dan prosedur dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku maupun Kantor Pertanahan setempat.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Terapkan Sistem Reward, Menteri ATR/BPN Bakal Umumkan Kinerja PPAT Terbaik Setiap Bulan

Surabaya|delidaily.net  — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN,

| 4 jam lalu

Nusron Wahid Minta PPAT Selesaikan AJB Dua Hari, Ada Reward bagi yang Tepat Waktu

Surabaya – Nusron Wahid Minta PPAT Selesaikan AJB Dua Hari, Ada Reward bagi yang Tepat Waktu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala

| 5 jam lalu

Gandeng 38 PTN dan PTS, Wamen ATR/BPN Pasang Target Susun 145 RDTR di 18 Provinsi

delidaily.net – Gandeng 38 PTN dan PTS, Wamen ATR/BPN Pasang Target Susun 145 RDTR di 18 Provinsi, Kementerian Agraria dan

| 11 jam lalu

Kejar Target 1.703 RDTR, ATR/BPN Kolaborasi dengan 38 Perguruan Tinggi

Jakarta|delidaily.net – Kejar Target 1.703 RDTR, ATR/BPN Kolaborasi dengan 38 Perguruan Tinggi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan

| 11 jam lalu

Perkuat Transformasi Layanan, Kementerian ATR/BPN Lantik 23 Pejabat Baru

Jakarta|delidaily.net – Perkuat Transformasi Layanan, Kementerian ATR/BPN Lantik 23 Pejabat Baru, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan

| 13 jam lalu

Wamen Ossy Dermawan Pelantik 18 Pejabat Tinggi Pratama dan 5 Administrator ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan internal untuk menopang percepatan program strategis. Wakil Menteri

| 13 jam lalu

Kawal Layanan PERINTIS 10 Hari, Kepala Kantah Dituntut Aktif Rangkul PPAT dan Bapenda

Jakarta|delidaily.net  — Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang digulirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak

| 1 hari lalu

Transformasi Ekosistem Pertanahan, Kunci Sukses PERINTIS 10 Hari

Jakarta|delidaily.net  – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi,

| 1 hari lalu

Putar Roda Ekonomi Lebih Cepat, Warga Jakut Apresiasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  — Putar Roda Ekonomi Lebih Cepat, Warga Jakut Apresiasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN, Program Akselerasi Peralihan Hak

| 1 hari lalu

Transformasi Layanan Pertanahan: PERINTIS 10 Hari Jadi Solusi Kepastian Hukum

Jakarta|delidaily.net  – Transformasi Layanan Pertanahan: PERINTIS 10 Hari Jadi Solusi Kepastian Hukum, Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang

| 1 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375